Artikel Pilihan

Prospek Usaha Budidaya Pohon Pinang di Indonesia #Part 2

Pada artikel sebelumnya telah dibahas prospek keuntungan dari membudidayakan pohon pinang di 2 provinsi di Indonesia. Daerah yang membudidayakan pohon pinang tidak hanya sebatas pada kedua daerah tersebut saja.

Namun ada beberapa daerah lain yang membudidayakan pohon pinang dan mengekspor hasil panennya ke luar negeri, ke beberapa negara tujuan untuk menjual dan mendapatkan keuntungan fantastis per tahun. Adapun daerah-daerah tersebut adalah sebagai berikut:

1. Provinsi Jambi

Provinsi Jambi memiliki 3 kabupaten/kota yang menjadi pusat pembudidayaan pohon pinang dengan kualitas bermutu di Indonesia. Daerah tersebut adalah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur dan Muaro Jambi. Pohon pinang yang terdapat di 3 daerah tersebut memiliki koleksi plasma nutfah yang paling banyak dan lebih baik daripada daerah-daerah lainnya.

Berdasarkan hasil penelitian Balai Penelitian Kelapa dan Pinang Manado, kualitas pohon pinang dari 3 kabupaten tersebut lebih baik dari kualitas komoditas pohon pinang dari Nanggroe Aceh Darussalam. Ini dilihat dari rendahnya kadar air yang terkandung pada buah atau biji pohon pinang yang tumbuh di daerah tersebut. Hal tersebut menyebabkan banyak negara tujuan ekspor berminat membeli komoditas pohon pinang Provinsi Jambi.

Provinsi Jambi sebagai pusat persebaran pohon pinang yang ada di Indonesia mempunyai kenakeragaman genetik plasma nutfah pohon pinang yang tinggi. Hal ini didukung dengan luas lahan perkebunan dan produkivitas pohon pinang di provinsi tersebut.

Berdasarkan data Dinas Perkebunan Provinsi Jambi pada tahun 2016, untuk luas lahan yang diperuntukkan untuk budidaya pohon pinang adalah 19.969 hektar dengan total produksi sebanyak 13.482 ton. Pohon pinang yang terdapat di Provinsi Jambi banyak dibudidayakan dengan cara tumpang sari dengan tanaman kopi, kelapa, kelapa sawit dan pisang. Jarak tanam antar tanaman seluas kurang lebih 3 x 3 m (estimasi sekitar 1000 pohon/ha) .

ciri ciri pohon pinang

Perkembangan ekspor hasil panen pohon pinang di Provinsi Jambi dari tahun 2011-2015 mengalami fluktuasi. Berdasarkan data Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, jumlah ekspor biji pohon pinang pada tahun 2011 adalah sebanyak 57.835.810 kg dengan nilai rupiah yang didapatkan US$ 54.334.387.

Sementara itu pada tahun 2012 terjadi penurunan produksi sehingga jumlah biji pohon pinang yang diekspor hanya sebanyak 39.667.330 dan mendapatkan pemasukan sebanyak US$ 27.782.353. Pada tahun 2013 produksi pohon pinang kembali terjadi penurunan sehingga jumlah biji pinang yang diekspor hanya 36.413.540 kg dengan pendapatan sebanyak US$ 26.914.006.

Baca Juga :

Namun pada tahun 2014-2015 terjadi peningkatan produksi yang lumayan dimana pada tahun 2014 jumlah ekspor biji pohon pinang adalah 38.496.890 kg dan pada tahun 2015 62.206.100 kg. Pendapatan yang diperoleh sebanyak US$ 42.920.453 pada tahun 2014 dan US$ 71.551.603 pada tahun 2015
ciri ciri pohon buah pinang
Sumber: hellosehat.com

2. Kalimantan Barat

Kalimantan Barat mulai menggiatkan pertumbuhan ekspor dari sektor perkebunan. Khusus untuk pertumbuhan ekspor biji pohon pinang, pada tahun 2018 Provinsi Kalimantan Barat telah melakukan ekspor biji pohon pinang sebanyak 3.643,21 ton. Sementara itu pada tahun 2019 sebanyak 3.301,98 ton atau sebesar 90,63% dari target tahun 2018.

Pasar ekspor biji pohon pinang lumayan luas, meliputi Iran, Afganistan, Tiongkok, Myanmar, India dan Bangladesh. Di beberapa negara tersebut biji pohon pinang asal Kalimantan Barat dikonsumsi secara langsung maupun diolah kembali menjadi suatu produk yang lebih bernilai, seperti mengolahnya menjadi kosmetik.

Hal tersebut membuat Kementrian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian mendukung provinsi tersebut untuk membuat inovasi pengolahan biji pohon pinang. Produk olahan tersebut bisa dalam bentuk produk setengah jadi, maupun produk akhir yang bisa langsung di konsumsi. Ini diharapkan akan mendapatkan margin keuntungan yang lebih tinggi dari pada hanya mengekspor bahan mentah saja.

Dukungan Kementrian Pertanian tersebut terlaksana dalam 5 kebijakan strategis. 5 kebijakan Kementan untuk Provinsi Kalimantan Barat adalah mendorong pertumbuhan penggiat eksportir pohon pinang baru, menambah ragam komoditas ekspor, mengolah barang ekspor menjadi bahan setengah jadi maupun bahan jadi, meningkatkan intensitas pengiriman, menambah negara mitra yang menjadi tujuan ekspor dan menambah jumlah ekspor pertahun.
Sumber: agrofarm.co.id

Baca Juga :


Belum ada Komentar untuk "Prospek Usaha Budidaya Pohon Pinang di Indonesia #Part 2"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel